TERWUJUDNYA DESA SUKAWENING YANG LEBIH MAJU, BERPRESTASI, BERBUDAYA, DAN KREATIF, MELALUI PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA, KEMAMPUAN EKONOMI DAN KEPEDULIAN SOSIAL MASYARAKAT DAN PEMANTAPAN PEMBANGUNAN DI BERBAGAI BIDANG, BERLANDASKAN RELIGIUS, KULTURAL DAN BUDAYA DAERAH.
1). Meningkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik; 2). Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia bagi Aparatur Pemerintah Desa; 3). Meningkatkan Pembangunan Fisik dan Non Fisik di berbagai Bidang; 4). Menumbuhkembangkan dan Melestarikan Seni dan Budaya Sunda; 5). Meningkatkan Ketersediaan dan Kualitas Infrsstruktur Pemerintah Desa; 6). Penertiban Administrasi Pemerintah Desa; 7). Meningkatkan Partisifasi Swadaya Masyarakat dan Sektor Swasta dalam Kegiatan Pembangunan dan Kegiatan Kemasyarakatan Desa; 8). Menggali Potensi Desa Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Asli Desa; 9). Meningkatkan Kerukunan Kerjasama antar Lembaga Desa; 10). Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat dan Kemampuan Daya Saing Sosial Ekonomi; 11). Meningkatkan Kepedulian Sosial Masyarakat
Terselenggaranya Pemerintahan Desa yang Bersih, Terbebas dari Korupsi Serta Bentuk-bentuk Penyelewengan Lainnya