SERTIJAB KEPALA DESA SUKAWENING TAHUN 2021 - DESA SUKAWENING

Desa Sukawening menggelar acara serah terima jabatan (sertijab) dari Kepala Desa Sukawening Periode 2015-2021 ke Kepala Desa Sukawening Periode 2021-2027 (09/11/2021). Acara diawali dengan Pembukaaan dan Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an selanjutnya menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan Keputusan Bupati Sumedang Nomor 416 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pemberhentian Kepala Desa yang Habis Masa Jabatannya dari Jabatan Kepala Desa Periode 2015-2021, serta Pembacaan Keputusan Bupati Sumedang Nomor 417 tahun 2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Periode 2021-2027.

Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara serah terima jabatan, penyerahan stempel desa beserta dokumen dan penyerahan satu unit motor operasional kepada Kepala Desa terlantik. Kades terpilih, Bpk. Bahim mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah mengamanatkan dirinya dalam memimpin Desa Sukawening dalam 6 tahun ke depan.

“Terima kasih kepada semuanya atas dukungan, semoga masyarakat bisa bekerja sama dalam mewujudkan visi dan misi Desa, agar langkah pembaharuan ke depannya bisa lebih baik serta soliditas para tokoh masyarakat di pedesaan tetap selalu terjaga, serta Desa Sukawening bisa menjadi lebih maju dan sejahtera,” ucapnya.

Turut hadir, Camat Ganeas H. IMAN KARDIMAN, S.Sos.,M.Si berserta staf, Kapolsek Ganeas, Danpos ganeas, Babinsa/babinkamtibmas, seluruh staf Desa, Ketua dan Anggota BPD, Para Ketua RT dan RW, PKK, Karang Taruna, Tokoh Pemuda/i, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat dan tamu undangan.