PENYALURAN BLT DANA DESA (BLT-DD) BULAN KE-XII TAHUN 2021 - DESA SUKAWENING
Rabu(15/12/2021). Pemerintah Desa Sukawening Kecamatan Ganeas hari ini menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bulan ke-XII pada bulan Desember 2021.
Pemerintah Desa Sukawening kembali salurkan BLT DD terhadap 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertempat di Aula Kantor Desa Sukawening. Berdasarkan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, dimana Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 telah diamanatkan salah satunya untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Penetapan KPM BLT DD merupakan hasil Musdesus yang dilaksanakan oleh BPD sebelumnya, yang mana telah ditetapkan sebanyak 17 KPM warga Desa Sukawening, yang terbagi dari 3 dusun yaitu Dusun Pabuaran: 6 KPM, Dusun Cileuweung: 7 KPM, dan Dusun Gorowong: 4 KPM.
Kepala Desa Sukawening (Bpk. Bahim) menuturkan bahwa BLT ini merupakan bantuan terakhir di Tahun 2021, semoga bantuan yang disalurkan hari ini, mampu meringankan beban KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok. BLT DD ini disalurakan selama 12 bulan setiap bulannya menerima sebesar Rp.300.000,- per bulannya. Selain itu, beliau menyampaikan terkait dengan kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan tetap selalu menjaga Protokol kesehatan 5M.