Pemerintah Desa Sukawening Salurkan BLT DD Tahun 2022 - DESA SUKAWENING

Pemerintah Desa Sukawening Kecamatan Ganeas Kabupaten Sumedang Menyalurkan  Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa  Tahap 1 Bulan Janauri s.d Maret Tahun Anggaran 2022 bertempat di Aula Desa Sukawening pada hari Kamis (24/03/2022).

Hadir Dalam acara tersebut Bapak Bahim Kepala Desa Sukawening, Ibu Sri Sundayani, S.E Kasie Pemdes Kecamatan Ganeas, Dede Rasmana PLD Desa Sukawening, Ustd. A. Budiansyah Ketua BPD, Sertu Yamanudin Bahar Babinsa, Bripka Yayan Mulyana Babinkamtibmas, serta Aparatur Desa Sukawening.

Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat yang terdampak dimasa Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022 Desa Sukawening bulan Januari s.d Maret 2022 ini sebanyak 85 KPM yang telah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa Nomor 8 Tahun 2021 tentang  Daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022.

Kepala Desa Sukawening Bpk. Bahim berharap dengan adanya bantuan ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kubutuhan pokok sehari-hari, Beliau juga berharap agar bantuan ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

Lebih Lanjut beliau menjelaskan Penyaluran Bantuan BLT-Dana Desa Tahap 1 Bulan Januari s.d Maret  2022 selama 3 bulan Ini di berikan Kepada 85 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  di Desa Sukawening sebesar Rp. 300.000,- / KK / Bulan , dengan Total  Rp. 76.500.000 (Tujuh Puluh Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) secara Tunai.

Dengan menerapkan Protokol Kesehatan KPM ini juga bersabar untuk antri dan tertib dalam penerimaan penyaluran BLT-DD yang akan diterimanya sehingga pelaksanaan bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Semoga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2022 Yang Tersalur Dapat Dipergunakan Oleh Keluarga Penerima Manfaat dengan Sebaik Baiknya.