LOMBA BBGRM DESA SUKAWENING TAHUN 2022 - DESA SUKAWENING

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang melaksanakan penilaian Lomba Pelaksana terbaik Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kabupaten Sumedang Tahun 2022. Desa Sukawening merupakan perwakilan dari Kecamatan Ganeas Kabupaten Sumedang untuk mengikuti lomba Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tahun 2022 tingkat Kabupaten Sumedang, kegiatan ini dilakasanakan pada hari Selasa pukul 13.30-18.00 WIB, tanggal 21 Juni 2022.

Tim penilai pada kegiatan ini melibatkan dari berbagi instansi diantaranya: Dinas PMD, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sumedang, Dinas Sosial Kabupaten Sumedang, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sumedang, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang, Koordinator Pendamping Posyandu Juara (PPJ) Kabupaten Sumedang, Koordinator Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar Kabupaten Sumedang. Dalam kesempatan ini juga dihadiri oleh Bapak camat Ganeas, Bapak Kapolsek Ganeas, Bapak Danramil Kota, Kepala Desa Sekecamatan Ganeas, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Sukawening, Pendamping Desa, BPD Desa Sukawening, LPM dan masyarakat lainnya.

Kegiatan penilaian Lomba Pelaksana Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan secara berjenjang dari kecamatan, kabupaten, provinsi hingga ke tingkat nasional. Teknik penilaiannya yaitu pemeriksaan secara administrasi dan kunjungan ke lokasi, dan ada beberapa bidang yang menjadi penilaian yaitu Bidang Kemasyarakatan, Bidang Sosial, Bidang Ekonomi, Bidang Budaya dan Agama, Bidang Lingkungan dan Bidang Konvergensi Stunting.

Meskipun peraturan yang digunakan sebagai panduan pelaksanaan gotong royong masyarakat yaitu peraturan menteri dalam negeri nomor 42 tahun 2005 sudah berusia 17 tahun dan hingga kini masih tetap berlaku. Kegiatan ini masuk dalam rangkaian Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat yang dilaksanakan selama 1 bulan penuh.

Desa Sukawening di anggap telah layak untuk mengikuti Lomba karena terdapat kearifan nilai-nilai sosial budaya lokal dalam aspek kegotong-royongan dan keswadayaan yang patut di apresiasi dan perlu dikembangkan, agar menjadi potensi efektif dalam pelaksanaan pembangunan desa, yang menjadi milik dan tanggung jawab warga masyarakat agar mempunyai nilai guna dan manfaat dalam jangka Panjang.

Bapak Bahim selaku kepala Desa berharap kebersamaan dan gotong-royong ini tidak hanya karena lomba saja. Namun harus menjadi kebutuhan serta  sebagai budaya  untuk pemersatu dan kebersamaan masyarakat Desa Sukawening,” ungkapnya.